"Jumat adalah hari yang mulia. Tidak ada alasan bagi pria untuk
melewatkan Salat Jumat, yang hanya diadakan sekali seminggu," kata Mohd
Nassuruddin.
Sukasukaka,
Negara Bagian Kelantan, Malaysia, menerapkan aturan untuk kaum muslim.
Pemerintah akan menjatuhkan hukuman satu tahun penjara kepada pria
muslim yang tidak melaksanakan Salat Jumat tiga minggu berturut-turut.
Dikutip Gado-gado dari laman Malaysia Chronicle,
Selasa 21 Oktober 2014, semua lelaki akil balig yang tanpa alasan kuat
meninggalkan Salat Jumat tiga kali berturut-turut bisa dijerat dengan
aturan yang ditetapkan pada 1994 itu.
Mereka akan dijerat Pasal
104 Dewan Agama Islam dan Adat Melaysia (Kelantan), yang menyatakan
bahwa pelaku dapat didenda RM1,000 atau menghadapi hukuman penjara satu
tahun.
"Jumat adalah hari yang mulia. Tidak ada alasan bagi pria
untuk melewatkan Salat Jumat, yang hanya diadakan sekali seminggu," kata
Mohd Nassuruddin Daud, Juru Bicara Pembangunan Islam Kelantan.
Sejauh
ini, baru ada satu orang yang didakwa dengan aturan ini. Nassuruddin
mengatakan, siapa pun, termasuk imam masjid dan anggota komite masjid,
bisa melaporkan setiap pria muslim yang sudah balig yang tidak
melaksanakan ibadah Salat Jumat, sehingga bisa didakwa.
"Mereka
yang ingin mengajukan keluhan harus mengisi formulir dan mengirimkannya
ke Departemen Urusan Islam Kelantan (Jaheik)," tambah dia.
Setelah
ada laporan yang masuk, Divisi Penegakan Hukum dari departemen itu akan
menyelidiki dan berdiskusi dengan imam masjid. "Sebuah buku akan
diberikan kepada imam untuk meminta individu tertentu untuk melakukan
salat di masjid selama tiga kali berturut-turut," ujar Nussuruddin.
"Imam akan mencatat kehadiran seseorang. Jika ia gagal untuk melakukan sesuai petunjuk, ia akan dikenakan hukuman," tambah dia.
Sementara,
surat kabar Berita Harian mengutip anggota dewan setempat, Wan Ubaidah
Omar, yang mengusulkan pembentukan komite yang diisi leh para perempuan
untuk memonitor setiap pria yang tidak melaksanakan Salat Jumat.
|
0 komentar:
Posting Komentar